ALUR KEGIATAN PELAYANAN

 

ALUR KEGIATAN PELAYANAN

KECAMATAN BOJONG

Berikut alur layanan umum yang berlaku untuk hampir semua jenis layanan:

Datang ke Kantor Kecamatan

  • Pemohon datang sesuai jam kerja: Senin pukul 08.00 – 15.00. dan jumat pukul 08.00-10.30

Ambil Nomor Antrian dan Formulir

  • Ambil nomor antrian dan formulir permohonan (jika diperlukan).

Serahkan Berkas Persyaratan

  • Serahkan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas loket.

Verifikasi Dokumen

  • Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  • Jika kurang, pemohon diberi tahu untuk melengkapi.

Proses Administrasi

  • Data dimasukkan ke sistem dan diproses sesuai SOP masing-masing layanan.

Tanda Tangan Pejabat Berwenang

  • Dokumen disahkan oleh camat/kasi sesuai wewenang.

Pengambilan Dokumen

  • Pemohon diberi tahu kapan mengambil hasil.

  • Datang kembali untuk pengambilan sesuai jadwal.